Logo Kejaksaan

E-TILANG

Kejaksaan RI Kabupaten Sumenap

Video! Lihat video cara pembayaran denda tilang

Layanan Pembayaran
Denda Tilang
#dimanasaja

Informasi! Segera lakukan pembayaran denda tilang untuk menghindari pemblokiran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Anda.
Ilustrasi Tilang

Apa kelebihan menggunakan E-Tilang?

E-Tilang memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan pelanggaran lalu lintas secara cepat, mudah, dan transparan.

💳

Fleksibilitas Pembayaran

Pembayaran denda tilang dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun melalui berbagai kanal daring maupun luring yang tersedia.

🔗

Integrasi Kanal Pembayaran

E-Tilang terhubung dengan berbagai platform pembayaran resmi seperti bank, e-wallet, dan marketplace secara aman.

🔍

Transparansi Informasi

Seluruh informasi terkait pelanggaran, nominal denda, dan status pembayaran dapat diakses secara terbuka.

Aplikasi E-Tilang merupakan aplikasi resmi pemerintah yang telah terdaftar dan terverifikasi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi).

Pengguna dihimbau untuk hanya menggunakan aplikasi atau layanan E-Tilang yang resmi dan terdaftar, serta menghindari situs atau aplikasi pihak ketiga yang tidak memiliki izin.
Kanal Pembayaran

Kami telah bekerja sama dengan 154 lebih kanal pembayaran

Mulai dari bank nasional, dompet digital, gerai ritel, hingga layanan pembayaran online, semua dapat diakses dengan mudah kapan saja dan di mana saja.

Mandiri BNI BRI Tokopedia QRIS DANA